Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Pengadilan Militer I-02 MedanPengadilan Militer I-02 Medan

Rapat Koordinasi Pengoperasian Pengadilan Militer Baru

Medan, 13 Juli 2026 – Pengadilan Militer I-02 Medan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pengadilan Militer Baru yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Senin (13/7), bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Militer I-02 Medan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 956/DJMT/UND.OT1.1/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, para Hakim, Panitera, beserta jajaran staf Kepaniteraan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengoperasian lima satuan kerja baru di lingkungan peradilan militer, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 124/KMA/SK.OT1.1/VII/2026 dan Nomor 125/KMA/SK.OT1.1/VII/2026, yang meliputi Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Melalui rapat koordinasi ini, Ditjen Badilmiltun memberikan arahan sekaligus menyampaikan langkah-langkah strategis terkait persiapan operasional, koordinasi administrasi, serta dukungan teknis dalam rangka memastikan proses pembentukan dan pengoperasian satuan kerja baru dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Partisipasi Pengadilan Militer I-02 Medan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat penyelenggaraan peradilan militer melalui peningkatan koordinasi, sinkronisasi, dan kesiapan seluruh satuan kerja demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Leave A Comment