

Medan , 14 Juli 2026 Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas tata kelola peradilan, serta memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Dalam pembinaannya, Direktur Jenderal menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih, di antaranya keberhasilan penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung, peringatan HUT Peradilan Militer ke-80, serta peresmian operasional dua Pengadilan Militer Tinggi dan tiga Pengadilan Militer baru yang telah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula beberapa agenda strategis yang akan dilaksanakan ke depan, seperti rencana peresmian operasional Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sofifi dan PTUN Tanjung Selor, penggunaan gedung-gedung baru di lingkungan peradilan, serta perkembangan proses penyusunan Peraturan Presiden mengenai penyatuan satu atap Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung.
Direktur Jenderal juga memberikan penekanan kepada seluruh satuan kerja agar mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), melaporkan realisasi pelaksanaannya kepada Direktorat, serta mengelola anggaran secara efektif dan bertanggung jawab demi mendukung kinerja organisasi.
Pada sesi pembinaan, Direktur Jenderal turut mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menerapkan gaya hidup sederhana sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme aparatur negara. Hidup sederhana dimaknai sebagai sikap bersahaja, mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan, selalu bersyukur, hidup sesuai kemampuan, mampu mengendalikan diri, serta mengelola keuangan secara bijaksana sehingga dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Militer I-02 Medan semakin meningkatkan disiplin, integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan prinsip peradilan modern.



