Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Pengadilan Militer I-02 MedanPengadilan Militer I-02 Medan

Pengaduan Layanan Publik

  • Home
  • Pengaduan Layanan Publik

Mekanisme Pengaduan

A. Secara Lisan

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada Petugas Meja Pengaduan di Kantor Pengadilan Militer I-02 Medan yang beralamat di Jl. Ngumban Surbakti No.45, Sempakata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20131 pada jam pelayanan:

  • Senin, Rabu, dan Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Selasa: pukul 07.00 s.d. 15.30 WIB
  • Jum’at: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

B. Secara Tertulis
  • Mengisi Formulir Pengaduan yang telah disediakan pada Meja Pengaduan;
  • Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, dengan cara diantar langsung, atau melalui pos ke alamat Kantor Pengadilan Militer I-02 Medan Jl. Ngumban Surbakti No.45, Sempakata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20131 atau dikirim melalui nomor SIPODA 085359862037;
  • Melalui email: dilmil102@gmail.com;
  • Melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran/registrasi akun, yang dijamin kerahasiaannya.

Pedoman Pengaduan