
Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur kepaniteraan, Pengadilan Militer I-02 Medan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Mei 2026 secara daring dan luring.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut mengangkat tema:
“Optimalisasi Kompetensi Kepaniteraan dalam Mendukung Kelengkapan Administrasi Perkara melalui Aplikasi SIPP dan Pemberkasan Minutasi Perkara Secara Elektronik serta Aplikasi E-Berpadu Tahun Anggaran 2026.”
Pelaksanaan kegiatan secara luring bertempat di Bekasi dan diikuti oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Militer I-02 Medan, sedangkan kegiatan secara daring diikuti oleh 1 (satu) orang Panitera Pengganti dari kantor Pengadilan Militer I-02 Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kemampuan aparatur kepaniteraan dalam pengelolaan administrasi perkara berbasis teknologi informasi, khususnya melalui optimalisasi penggunaan aplikasi SIPP, pemberkasan minutasi perkara secara elektronik, serta implementasi aplikasi E-Berpadu di lingkungan peradilan.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi upaya dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


