Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors
Pengadilan Militer I-02 MedanPengadilan Militer I-02 Medan

Panitera & Panmud Dilmil I-02 Medan Ikuti Diklat Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara

Bogor, 22-25 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial aparatur kepaniteraan di lingkungan peradilan militer, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang berlangsung pada tanggal 21 s.d. 25 Juni 2026.

Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Militer I-02 Medan mengirimkan dua orang peserta, yaitu Panitera Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Chk (K) Nurhafni, S.H., dan Panitera Muda Pidana, Kapten Chk Miyas, S.H., untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh BSDK Mahkamah Agung RI.

Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kepaniteraan dalam menghadapi berbagai permasalahan teknis administrasi perkara, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tata kelola peradilan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., yang menyampaikan materi “Manajemen Peradilan.” Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa manajemen peradilan yang baik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa manajemen peradilan tidak hanya berfungsi sebagai pendukung administrasi, tetapi juga menjadi faktor strategis yang menentukan kualitas penyelesaian perkara, kualitas pelayanan publik, profesionalisme organisasi, akuntabilitas penggunaan sumber daya negara, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Keikutsertaan aparatur Pengadilan Militer I-02 Medan dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.

Leave A Comment