Sarana dan Prasarana (Sarpras) Aksesibel Pengadilan Militer I-02 Medan
- Sarana dan Prasarana (Sarpras) AksesibelSarpras yang aksesibel wajib disediakan untuk memudahkan mobilitas dan kemandirian:
- Parkir Khusus Disabilitas:Tempat parkir kendaraan yang luas, dekat dengan pintu masuk.
- Jalur Pemandu (Guiding Block):Ubin pemandu bertekstur untuk penyandang disabilitas netra.
- Ramp/Jalur Landai:Bidang miring dengan kemiringan yang sesuai untuk pengguna kursi roda.
- Toilet Difabel:Toilet dengan pegangan tangan (handrail), ruang luas, dan tombol darurat.
- Kursi Roda & Alat Bantu:Kursi roda, kruk, atau tongkat berjalan.
- Kursi Tunggu Prioritas:Kursi khusus di ruang tunggu publik.
- Lift atau Akses Lantai Dasar:Memastikan akses mudah ke berbagai lantai.
- Meja Layanan/PTSP Khusus:Meja dengan tinggi yang sesuai untuk pengguna kursi roda.
- Papan Petunjuk Braille & Informasi: Petunjuk yang mudah dijangkau dan dipahami.
- Layanan Pendukung
- Pendampingan:Petugas yang terlatih memberikan bantuan, termasuk bahasa isyarat.
- Komunikasi Aksesibel:Menyediakan informasi dalam format braille, keyboard khusus, atau juru bahasa isyarat.
- Akomodasi yang Layak:Penyesuaian proses pelayanan sesuai kebutuhan individu.
Sarana dan prasarana ini wajib diimplementasikan di berbagai instansi, terutama di pengadilan untuk memastikan access to justice bagi penyandang disabilitas


