
Pematang Siantar, 13–17 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pengadilan Militer I-02 Medan melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Militer I-02 Medan dalam mendekatkan akses pelayanan hukum kepada para pencari keadilan, khususnya bagi pihak-pihak yang berada di wilayah hukum yang relatif jauh dari kantor pengadilan. Dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan dapat memberikan kemudahan serta efisiensi bagi para pihak yang berperkara.
Selama pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 April 2026, majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menyelenggarakan berbagai agenda persidangan, antara lain pemeriksaan saksi, pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer, serta pembacaan putusan oleh majelis hakim. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, independensi, dan integritas lembaga peradilan.
Adapun jumlah perkara yang disidangkan dalam kegiatan sidang keliling ini sebanyak 8 (delapan) perkara, dengan capaian penyelesaian sebanyak 7 (tujuh) perkara yang telah diputus oleh majelis hakim. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Pengadilan Militer I-02 Medan dalam mempercepat proses penyelesaian perkara serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Militer I-02 Medan tidak hanya berupaya meningkatkan efisiensi penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan militer. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan prima.


