Berdasarkan Surat Tugas Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Nomor : 326/DJMT/Ratgas/KP7.1/XI/2023 tanggal 27 November 2023 untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Militer I-02 Medan.
Kadilmil I-02 Medan Kolonel Chk Masykur,S.H.,M.H. membuka acara dengan memaparkan presentasi tentang sekilas pandang Dilmil I-02 Medan, hal-hal menonjol yang disampaikan antara lain:
Selanjutnya Kasubdit Bangganis Ditbinganisminmil Kolonel Chk Muhaemin,S.H. menyampaikan terkait hal-hal yang menonjol akan kami teruskan ke Dir dan staff. Berkaitan dengan mutasi harusnya jabatan yang bersangkutan naik. Terkadang Kepnya sudah keluar baru diketahui ada miss nya. Terkait 3 (tiga) jabatan struktural yang kosong akan ada TPM tapi belum tau apakah Dilmil I-02 Medan dapat atau tidak. Untuk jabatan kosong lainnya bukan kewenangan Dirjen Badilmiltun dan bisa diusulkan ke SEKMA. Terkait penempatan sekretaris rencananya kedepan dari satker dusulkan ke Dirjen dulu. Jangan sampai ada sekretaris yang berdinas 10 (sepuluh) tahun di satker yang sama. Pengusulan dari Dirjen, penempatan dari SEKMA. Terkait dengan tenaga teknis, baru baru ini ada panitera yang dicabut jabatannya. Untuk itu kami himbau agar rekan rekan jangan bermain perkara. Kepada TNI kami himbau agar menjaga netralitas dalam pemilu.
Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, Mayor Chk Iskandar Zulkarnaen,S.H.,M.H. menyampaikan kedepannya Hakim yang tidak mengikuti bimtek tindak pidana pemilu tahun ini dapat diikutkan di tahun depan. Mengenai talent scouting, ketika talent scouting diberlakukan harapannya dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Kepala Seksi Peningkatan Mutu Hakim Lamtur Pandapotan Simanullang,S.E.,M.M. Menyampaikan terkait diklat tindak pidana pemilu untuk tingkat Dirjen sedang merencanakan dan diusahakan yang memberikan materi adalah orang yang berkompeten. Untuk tahun depan akan diadakan bimtek Restorative Justice.Untuk personil yang diikutkan diklat/bimtek mohon tidak melaksanakan tugas sehari hari.