Jakarta-Humas: Bertempat di ruang rapat utama lantai 13 Tower MA, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H. pada hari Kamis [4/5], menerima kunjungan ramah tamah 15 hakim peradilan agama yang akan mengikuti Diklat ke negara Qatar. Beberapa unsur pimpinan MA turut mendampingi Ketua MA dalam acara ini, yaitu Wakil Ketua MA bidang Yudisial (Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.), Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. serta Sekretaris Mahkamah Agung RI sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama (Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H.).
Dalam suasana santai dan akrab, Ketua Mahkamah Agung menyambut gembira kedatangan delegasi sekagus menyampaikan pengarahan dan bimbingan dan melepas keberangkatan delegasi secara resmi.
“Para delegasi ini merupakan hakim-hakim pilihan hasil seleksi terbaik yang diadakan oleh Dirjen Badilag”, Ujar Sekretaris MA saat membuka ramah tamah. Beliau juga menyampaikan bahwa diklat telah lama direncanakan sebagai realisasi MoU dan kerjasama Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Qatar, namun terhalang karena pandemi Covid-19.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa para delegasi ini merupakan representasi Mahkamah Agung di Qatar. Oleh karena itu beliau berhadap agar para delegasi mengikutinya dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk lembaga Mahkamah Agung secara umum.
“Saya berpesan agar diklat ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan yang sempurna agar dapat diterapkan di tanah air”. Ujar Ketua MA dalam pengarahannya.
Ketua MA menyinggung bahwa beberapa negara di Timur Tengah lebih maju dalam hal penerapan Teknologi Informasi dibanding negara-negara Eropa. Hal ini tak lepas dari kemampuan finansial dan anggaran yang mereka miliki, seperti halnya Qatar. Dengan kemampuan ini, mereka sanggup mendatangkan para expert untuk menciptakan kinerja terbaik. Meski kondisinya berbeda dengan Indonesia, Ketua MA berpesan agar para delegasi dapat mempelajari bagaimana penerapan IT serta optimalisasinya di peradilan Qatar agar dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan di Indonesia.
“Tujuan akhir kita tentunya untuk menemukan format perlayanan terbaik bagi pencari keadilan”. Pungkas beliau.
Tak jauh berbeda, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam pengarahannya menyampaikan agar para anggota delegasi mampu meraup informasi sebanyak mungkin di negara tujuan. Meski seluruh peserta berasal dari unsur hakim Peradilan Agama, beliau berpesan agar para delegasi tidak bersikap ekslusif dalam arti pengetahuan yang didapat hanya untuk lingkungan peradilan agama saja, tapi beliau berharap agar para peserta bersikap inklusif serta mampu menemukan best practice yang dapat diterapkan untuk seluruh lingkungan peradilan di tanah air.
Selain itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial juga berpesan agar para delegasi menjaga sikap dan etika selama mengikut diklat.
“Tunjukkan kesan bahwa kita lah yang butuh ilmu dan informasi, bukan sebaliknya. Hindari menunjukkan kesan bahwa praktik di kita lah yang benar, karena hal itu akan menghalangi kita untuk mau belajar dari pengalaman pihak lain. Jadilah tamu yang baik, pendengar yang baik, tunjukkan antusiasme dalam belajar”. Tuntun beliau.
Sementara itu, Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam arahannya menyampaikan agar seluruh delegasi mempelajari secara saksama dan melihat lagsung praktik penangaan perkara ekonomi syariah di Qatar, mulai dari pembuatan kontrak-kontrak sampai tahap eksekusi. Menurut beliau, hal ini penting sebagai bahan masukan untuk pembaharuan dan perbaikan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Selain itu, Hakim Agung yang merangkap sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini juga berharap agar para peserta diklat mempelajari langsung terkait proses eksekusi perkara Ahwal Syakhshiyyah di Qatar.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung Qatar (Supreme Judiciary Council State of Qatar ) melalui Direktur Kerjasama Peradilan Internasional, H.E. Omar Ghanem Mohammed, pada 17 April 2023 yang lalu melayangkan surat undangan kepada Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama agar mengirimkan 15 hakim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Qatar selama satu pekan dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pihak peradilan Qatar. Selanjutnya atas arahan Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama, ditentukan nama-nama peserta setelah melalui seleksi yang ketat.
Rombongan delegasi rencananya akan berangkat ke Qatar pada hari Ahad, 7 Mei 2023 dengan dipimpin oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MARI) sebagai ketua rombongan. Adapun peserta yang terpilih mengikut diklat ini adalah: Dr. Amam Fakhrur Saehanan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta), Drs. Eko Nurahmat, M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin), Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., Dr. H. Armansyah, Lc., M.H., Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Dr. Shofa`u Qolbi Djabir, Lc., M.A., Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H., Dr. Mohammad Sapi`i S.Ag., M.Hum., (seluruhnya Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI), Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D. (Ketua Pengadilan Agama Soreang), Jamadi Sunardi Rasit, Lc., M.E.I. (Ketua Pengadilan Agama Sampang), Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (Ketua Pengadilan Agama Bontang), Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Salatiga) Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. (Ketua Pengadilan Agama Cirebon), serta Dr. Saiful, S.Ag., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Rangkas Bitung). [**Arm]