Dilmil I-02 MEDAN

Pembinaan Oleh Dirjen Badilmiltun di Pengadilan Militer Tinggi I Medan

  • Home
  • | Berita |
  • Pembinaan Oleh Dirjen Badilmiltun di Pengadilan Militer Tinggi I Medan
Pembinaan Oleh Dirjen Badilmiltun di Pengadilan Militer Tinggi I Medan

Kamis, 03 Oktober 2024. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Bapak Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. melaksanakan pembinaan kepada seluruh personil Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer I-02 Medan. bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi I Medan, acara diawali dengan sambutan Kepala Pengadilan Milter Tingggi I Medan Laksamana Pertama TNI Hariaji Sugianto, S.H.,M.H. yang juga didampingi oleh Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan Kolonel Chk Masykur, S.T.,S.H.,M.H. beliau mengucapkan selamat datang Dirjen Badilmiltun di Dilmilti I Medan dan terima kasih ditengah-tengah kesibukan bapak Dirjen masih menyempatkan waktu untuk memberikan arahan kepada seluruh personil Dilmilti dan Dilmil I-02 Medan. dilanjutkan dengan laporan satuan dan penanganan perkara di Pengadilan Militer Tinggi  I Medan.

Selanjutnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Bapak Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H.,M.H. memberikan pembinaan yang pada intinya menekankan pentingnya menjaga Integritas dalam pelaksanaan tugas. berikut beberapa arahannya:

1.Meningkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dlm pelaksanaan tugas / pelanggaran perilaku Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di bawahnya dg melakukan was & bin baik di dlm maupun di luar kedinasan scr berkala & berkesinambungan;

2.Memastikan tidak ada lagi Hakim & Aparatur yg dipimp nya melakukan perbuatan yg merendahkan wibawa, kehormatan & martabat MA & Badan Peradilan di bawahnya;

3.Memahami & memastikan terlaksananya kebijakan Mahkamah Agung khususnya di bidang was & bin di lingk. MA & Badan Peradilan di bawahnya.

Penekanan Khusus:

  • Pembagian perkara harus adil & berimbang, menjadi pertimbangan karir bagi Hakim ybs.
  • Pedomani & terapkan seluruh aturan yg berkaitan dg teknis yudisial/non teknis yudisial (baik berupa Perma, Sema, SK Ketua Mahkamah Agung, SK Ditjen Badilmiltun dan SE Ditjen Badilmiltun).
  • Loyalitas TNI tidak boleh luntur & dibenturkan  dg kebebasan Hakim dlm memeriksa, memutus  & mengadili suatu perkara.
  • Jaga validitas & keakuratan data perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
  • SIPP menjadi salah satu tes dlm fit & proper test maupun eksaminasi
  • Transparansi & akuntabilitas penggunaan DIPA (baik DIPA 01 maupun DIPA 05).
  • Pahami dan terapkan SEMA 2 Tahun 1988 tentang Pembagian Tugas Kepala & Wakil Pengadilan.

Admin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan

Staf Pengadilan Militer I-02 Medan

Kategori