Medan, 24 September 2024. Pengadilan Militer I-02 Medan melaksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Militer I-02 Medan sesuai dengan amanat SK Kabawas Nomor: 15/BP/SK/PW1.1.1.1/II/2024 tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan.
Berdasarkan surat usulan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor: 1399/KPMT.W1-Mil/HM2.3/VIII/2023 Perihal Pengajuan Satker untuk mengikuti Penerapan Akreditasi SMAP kepada Kepala Badan pengawasan MARI. untuk menindaklanjuti hal tersebut Pengadilan Militer telah melakukan beberapa hal mulai dari Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama, pembentukan Tim Kerja, Sosialiasi terkait SMAP di Pengadilan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan SMAP.
Dalam acara tersebut Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan Kolonel Chk Masykur, S.T.,S.H.,M.H. mengucapkan apresiasi kepada seluruh personil Pengadilan Militer I-02 Medan atas upaya-upaya yang telah dilakukan dan mohon terus ditingkatkan demi suksesnya pelaksanaan SMAP di Pengadilan Militer I-02 Medan. kegiatan pencanangan dan penandatanganan ini merupakan komitmen seluruh Hakim dan seluruh Pegawai dalam membentuk sistem manajemen anti penyuapan dan mata rantai utama dari keseluruhan rangkaian kegiatan sebagaimana pedoman penerapan SMAP di Pengadilan tambah beliau. akhir kata mari kita sama-sama menjaga integritas dan menerapkan SMAP di Pengadilan Militer I-02 Medan.