Medan, 28 Mei 2024. Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi I Medan YM. Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung – RI Bapak Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan, S.H., M.H., YM. Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung – Brigadir Jenderal TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. memberikan pembinaan / arahan dan sosialisasi Pengajuan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik dan Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ).
Acara ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Militer sewilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi I Medan antara lain Oditurat Militer Tinggi I Medan dan Jajarannya, Polisi Militer dan Penasehat Hukum 3 (tiga) Matra yaitu AD,AL,AU termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Medan. adapun seluruh Pengadilan Militer dibawah Pengadilan Militer Tinggi I Medan Mulai dari I-01 Banda Aceh sampai I-07 Balikpapan mengikuti acara secara Daring.
admin.