Dilmil I-02 MEDAN

Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK Secara Elektronik dan Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

  • Home
  • | Berita |
  • Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK Secara Elektronik dan Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK Secara Elektronik dan Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Medan, 28 Mei 2024. Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi I Medan  YM. Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung – RI Bapak Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan, S.H., M.H., YM. Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung – Brigadir Jenderal TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. memberikan pembinaan / arahan dan sosialisasi Pengajuan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik dan Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ).

Acara ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Militer  sewilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi I Medan antara lain Oditurat Militer Tinggi I  Medan dan Jajarannya, Polisi Militer dan Penasehat Hukum 3 (tiga) Matra yaitu AD,AL,AU termasuk  perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Medan. adapun seluruh Pengadilan Militer dibawah Pengadilan Militer Tinggi I Medan Mulai dari I-01 Banda Aceh sampai I-07 Balikpapan mengikuti acara secara Daring.

admin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan

Staf Pengadilan Militer I-02 Medan

Kategori