Dilmil I-02 MEDAN

Sidang Perdana Anggota Paspampres Dalam Kasus Dugaan Penipuan

  • Home
  • | Berita |
  • Sidang Perdana Anggota Paspampres Dalam Kasus Dugaan Penipuan
Sidang Perdana Anggota Paspampres Dalam Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 30 Maret 2023 Pengadilan Militer I-02 Medan melaksanakan sidang perdana dugaan penipuan dengan dakwaan pasal 378 KUHP yang melibatkan  Anggota Paspampres insial HTP (47) sebagai terdakwa, persidangan tersebut dipimpin oleh Kepala Pengadilan Mliter I-02 Medan Letkol Chk Asril Siagian, S.H., M.H. sebagai ketua majelis beserta  Mayor Chk Arief Rachman, S.E., S.H. dan Mayor Sus Ziky Suryadi, S.H., M.H. masing-masing sebagai hakim anggota I dan hakim anggota II, Oditur Militer Mayor Chk M. Tecki W, S.H. dan Panitera Pengganti Kapten Chk Siswadi, S.H.

Adapun agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terdakwa namun dikarenakan Penasehat Hukum terdakwa belum pernah membaca berkas dan dakwaan dari Oditur Militer sehingga Penasehat hukum memohon sidang untuk ditunda guna mempelajari lebih lanjut terkait dakwaan Oditur Militer. kemudian Ketua majelis mengabulkan permohonan Penasehat Hukum Terdakwa tersebut dengan menetapkan penundaan sidang ke tanggal 6 April 2023 mendatang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan

Staf Pengadilan Militer I-02 Medan

Kategori