Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan program, kegiatan dan anggaran pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, disampaikan sebagai berikut :
- Penggunaan email dilmil.org dan ptun.org akan dihentikan penggunaannya terhitung mulai tanggal 1 April 2023.
- Data penting yang masih tersimpan pada akun email dilmil.org maupun ptun.org harap untuk segera disimpan karena semua data yang ada pada email tersebut akan otomatis terhapus.
- Adapun untuk kelancaran pertukaran informasi digital yang menggunakan layanan email, maka setiap satuan kerja diharapkan membuat akun email resmi dengan menggunakan anggaran satuan kerja masing-masing.
- Akun email dilmil.org ataupun ptun.org yang saat ini digunakan sebagai data administrasi dengan pihak ke-tiga agar segera diproses perubahannya menggunakan akun email pengganti.
Para Kepala/Ketua Pengadilan dan Pejabat Eselon II bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar melaksanakan Surat Edaran ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta melakukan pemantauan atas pelaksanaan Surat Edaran ini di lingkup masing-masing Satuan Kerja
Klik LINK INI untuk mengunduh Surat Edaran