Medan, 06 Februari 2023, Pengadilan Militer I-02 Medan melaksanakan rapat tim pemilihan agen perubahan dan pegawai teladan. sesuai dengan surat keputusan Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan nomor: W1-Mil02/67/KP.02.01/I/2023 tentang penunjukan tim pemilihan agen perubahan dan pegawai teladan pada Pengadilan Militer I-02 Medan tahun 2023.
Pemilihan agen perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Dalam rapat ini ditentukan bagaimana kriteria dan siapa yang akan dipilih sebagai kandidat agen perubahan Pengadilan Militer I-02 Medan Tahun 2023 dengan kriteria Disiplin, Kreativitas, Adaftif, Perilaku, Komunikatif dan Kejujuran. Nantinya kandidat agen perubahan ini akan dipilih oleh Tim Penilai Agen Perubahan.
Tim penilai dipimpin oleh hakim pengawas bersama dengan panitera dan sekretaris serta beberapa anggota antara lain 3 orang kasubbag dan ditambah 1 orang panmud pidana. rapat tersebut berjalan dengan lancar dan menetapkan beberapa kandidat yang selanjutnya menetapkan 1 orang agen perubahan dan 2 orang pegawai teladan yang terdiri dari pegawai organik dan 1 orang pegawai PPNPN.
dari hasil rapat tersebut ditentukan untuk peraih agen perubahan tahun 2023 adalah Bapak Wintar Limbong, S.Kom jabatan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan dan untuk pegawai teladan adalah Bapak Serka Hendro Bastian jabatan Bendahara pengeluaran sementara untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) adalah Bapak Razali Lubis, SE.
dengan terplih agen perubahan dan pegawai teladan Pengadilan Militer I-02 Medan Tahun 2023 diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai agen perubahan dan pegawai teladan bisa menjadi panutan dan teladan, serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Pengadilan Militer I-02 Medan
mantap