Medan, 17 Maret 2021
Dalam usaha meningkatkan proses penyelesaian perkara, Pengadilan Militer I-02 Medan melaksanakan Sidang Keliling. Sidang Keliling kali ini bertempat di Kota Pematang Siantar dan persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Simalungun.
Majelis yang berangkat untuk melaksanakan Sidang Keliling adalah Kadilmil I-02 Medan Letkol Sus Sariffuddin Tarigan,S.H.,M.H., Letkol Chk Sudiyo,S.H.,M.H., dan Letkol Chk Setijatno,S.H. beserta didampingi oleh Panitera, 1 Panitera Pengganti dan 1 Provost Persidangan.
Sidang Keliling ini dilaksanakan dalam kurun waktu satu minggu, 17 Maret – 23 Maret 2021. dan jumlah perkara yang disidangkan dalam sidang keliling ini ada sebanyak 7 perkara.