
Medan, 3 September 2026, Dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi perkara dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan, Pengadilan Militer I-02 Medan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pembaruan Aplikasi E-Berpadu dan E-Register bagi aparatur peradilan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Militer I-02 Medan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, para Hakim Militer, Panitera, Panitera Muda, para Panitera Pengganti, serta seluruh staf Kepaniteraan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pembaruan fitur dan mekanisme penggunaan aplikasi E-Berpadu dan E-Register, sekaligus memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan pembaruan tersebut sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas. Pemahaman yang baik terhadap penggunaan aplikasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi perkara yang lebih efektif, efisien, tertib, dan akuntabel.
![]() |
![]() |
Pemanfaatan sistem administrasi perkara berbasis teknologi informasi merupakan bagian penting dari upaya modernisasi peradilan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur dalam mengikuti perkembangan dan pembaruan sistem menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran proses administrasi serta meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Militer I-02 Medan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

