Pengadilan Militer I-02 Medan Ikuti PERISAI Episode ke-17 tentang Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum


05 01

Medan, 31 Agustus 2026, Pengadilan Militer I-02 Medan mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Episode ke-17 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han., bersama para Hakim Militer, Panitera, Panitera Muda Pidana, serta para Panitera Pengganti.

Pada episode ke-17 ini, PERISAI mengangkat tema **“Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM.”** Tema tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperluas wawasan dan pemahaman aparatur peradilan mengenai hubungan antara kebebasan berekspresi, penyebaran ujaran kebencian, dan penegakan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Kegiatan PERISAI merupakan salah satu wadah pengembangan wawasan dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui diskusi interaktif yang mendorong pola pikir kritis, objektif, dan ilmiah. Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang serta memperkuat penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas peradilan.

05 02

Keikutsertaan Pengadilan Militer I-02 Medan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas aparatur peradilan. Dengan penguatan wawasan dan pemahaman hukum yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin meningkat demi terwujudnya peradilan yang agung, adil, dan berintegritas.